Friday, August 18, 2017

PERAN TIM DALAM MANAJEMEN KUALITAS

 Dalam mewujudkan manajemen kualitas di dalam sebuah organisasi diperlukan peran dari tim kualitas yang terdiri dari empat macam, yaitu tim proyek kualitas atau tim perbaikan kualitas, tim kerja atau kelompok keterlibatan karyawan, tim kualitas proses bisnis atau tim pengelola proses bisnis, dan tim pengelola secara mandiri atau tim otonomi (Gryna, 2001).

Tim proyek kualitas bertujuan menyelesaikan masalah yang sifatnya lintas fungsi. Tim ini beranggotakan empat sampai delapan orang dari berbagai keahlian dan departemen. Tim proyek kualitas ini akan bubar bila proyek sudah selesai. Sementara itu tim kerja bertujuan menyelesaikan masalah dalam departemen yang bersangkutan, anggotanya berasal dari satu departemen, terdiri dari enam sampai dua belas orang. Tim ini akan tetap ada walaupun proyek sudah selesai. Tim kualitas proses bisnis bertujuan merencanakan, mengendalikan, dan memperbaiki kualitas dari suatu proses yang bersifat lintas fungsi. Tim ini beranggotakan empat hingga enam orang yang berasal dari berbagai departemen dan bersifat permanen. Sedangkan tim pengelola secara mandiri bertujuan merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pekerjaan untuk mencapai tujuan. Keanggotaannya terdiri dari enam hingga delapan belas orang., berasal satu bidang kerja yang sama, dan bersifat permanen.

Dalam keanggotaan pada satu tim, anggota dituntut untuk dapat berperan aktif memberikan pendapat dan suaranya terutama pada saat pengambilan keputusan. Pada kondisi dalam kelompok tim kecil, anggota berani mengungkapkan pendapatnya, meskipun dalam kelompok besar atau organisasi mereka cenderung pasif atau diam.

Menurut Robbins (1996) dalam pengambilan keputusan dalam kelompok atau tim kerja ada beberapa teknik yang dapat digunakan antara lain :
1. Brainstorming
               Yaitu teknik pengambilan keputusan dengan mengumpulkan sebanyak mungkin suara dari para anggota kelompok.
2. Nominal Group Technique
               Yaitu teknik pengambilan keputusan dengan  mengadakan pertemuan setiap anggota kelompok, dan masing-masing mengeluarkan pendapat dan alasannya. Langkah-langkahnya:
a) Setiap anggota menuliskan ide atau pendapatnya.
b) Ide tersebut kemudian dipresentasikan kepada seluruh anggota kelompok.
c) Kelompok kemudian mendiskusikan ide-ide tersebut.
d) Keputusan diambil berdasarkan ranking keputusan terbesar.
3. Delphi Technique
               Yaitu teknik pengambilan keputusan yang hampir sama dengan Nominal Group Technique, tetapi anggota tidak mempresentasikan pendapatnya. Langkahnya :
a) Masalah dikemukakan
b) Setiap anggota dengan tidak menyebutkan identitasnya mengajukan pendapat atau idenya.
c) Hasilnya didiskusikan kepada seluruh anggota.
d) Bila ada yang tidak setuju, langkah-langkah tersebut





Source : Manajemen Kualitas karya Dorothea Wahyu A.

Thursday, August 10, 2017

PENGERTIAN BANK DAN JENIS-JENIS BANK DI INDONESIA

A. Pengertian Bank menurut Undang-Undang

Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 10 TTahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sementara itu, dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


B. Jenis-Jenis Bank di Indonesia

v  Jenis bank berdasarkan fungsinya, antara lain ;
1.      Bank Sentral
Yaitu Bank Indonesia yang keberadaannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang tugasnya mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas lapangan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
2.      Bank Umum
Menurut Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank Umum : “Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.”
3.      Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat yang selanjutnya disebut BPR menurut Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

v  Jenis bank berdasarkan kepemilikannya dapat dibagi sebagai berikut ini ;
1.      Bank Umum Milik Negara
Yaitu bank yang hanya dapat didirikan berdasarkan Undang-Undang dan modalnya dimiliki oleh Negara.
2.      Bank Umum Milik Swasta
Yaitu bank yang didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau Badan Hukum Indonesia serta menjalankan usahanya setelah mendapat izin pimpinan Bank Indonesia.
3.      Campuran
Yaitu Bank Umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh Warga Negara Indonesia dan atau Badan Hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh Warga Negara Indonesia dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di Luar Negeri.
4.      Bank Milik Pemerintah Daerah
Bank-bank milik pemerintah daerah yang didirikan menurut ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962. Dalam perkembangannya atau dewasa ini Bank Milik Pemerintah Daerah ini menjadi Bank Umum, sesuai dengan Undang-Undang Perbankan.
5.      Bank Syariah
Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yakni aturan perjanjian berdasarkan Hukum Islam antara bank dan pihak untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain ;
a)      pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b)      pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah)
c)      prinsip jual-beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d)      pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)




Source : Hukum Bisnis karya Nindyo Pramono (2014)


Friday, August 4, 2017

PENGERTIAN FIRMA, PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) DAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Soal :

Jelaskan apa yang dimaksud dengan Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas?


Jawab :

Firma adalah persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama (terdapat dalam Pasal 16 KUHD). Setiap sekutu bertanggung-jawab secara pribadi atas semua perikatan Firma, yang dibuat oleh sekutu lain, termasuk juga perikatan karena perbuatan melawan hukum.

Persekutuan Komanditer (CV) adalah Firma yang mempunyai satu atau beberapa orang sekutu komanditer. Tanggung jawab sekutu komanditer disamakan dengan tanggung jawab sekutu komplementer secara pribadi untuk keseluruhan.
Dalam hal hubungan hukum luar, hanya sekutu komplementer yang dapat mengadakan hubungan hukum dengan pihak ketiga. Pihak ketiga hanya dapat menagih sekutu komplementer sebab sekutu inilah yang bertanggung jawab penuh. Sekutu komanditer hanya bertanggung jawab kepada sekutu komplementer dengan menyerahkan sejumlah pemasukan (terdapat dalam Pasal 19 ayat (1) KUHD). Sedangkan yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu komplementer. Dengan kata lain, sekutu komanditer hanya bertanggung jawab ke dalam, sedangkan sekutu komplementer bertanggung jawab ke luar dan ke dalam.

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yaang didirikan berdasarkan perjanjian , melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini, serta peraturan pelaksanaannya.
Perseroan memiliki unsur-unsur sebagai berikut ;
a)      Badan hukum
b)      Didirikan berdasarkan perjanjian
c)      Melakukan kegiatan usaha
d)      Modal dasar
e)      Memenuhi persyaratan undang-undang




Sumber :

Hukum Bisnis - Nindyo Pramono

Wednesday, July 26, 2017

Puisi - Tangga Asmara, "Malam Rindu"


Selamat malam sayangku...
Malam ini begitu dingin ya...
Apa kau merasakan kerinduan seperti yang aku rasakan?
Benarkah sayangku?

Jika rembulan bisa sampaikan padamu
Sejuta perasaan akan tercurah
Dan inilah bentuk cinta yang tulus dari lelaki manja
Lelaki yang selalu ingin ada dipelukanmu

Jika kau bisa mendengar suara hatiku
Aku menyanyikan sebuah lagu yang sangat mesra
Berirama alam dibawah langit berbintang
Dan disana, wajahmu tampak manis tersenyum tersipu

Sayang, aku rindu...
Kenapa kamu cuma tersenyum saja
Kesini dong, kita bercanda dan bercengkerama
Berdua menghabiskan malam syahdu

Jangan pernah takut
Aku akan selalu ada dan menjaga cinta kita
Mungkin jarak memang memisahkan kita
Tapi kamu jangan takut

Lelakimu, setia untukmu....


By :
Kelana Prince

Sunday, July 23, 2017

DEFINISI PERUSAHAAN, PENGUSAHA, HUKUM PERUSAHAAN DAN PEMBANTU PENGUSAHA

             Definisi perusahaan secara resmi dirumuskan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Menurut Pasal 1 huruf B UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.

Gambar : Hukum Perusahaan

               Pengusaha adalah orang yang menjalankan perusahaan atau menyuruh menjalankan perusahaan. Apabila pengusaha menjalankan perusahaan dengan bantuan pekerja, maka dalam hal ini dia mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai pengusaha dan sebagai pemimpin perusahaan.
               Mungkin juga pengusaha tidak menjalankan sendiri perusahaannya, melainkan menyuruh orang lain menjalankan perusahaan. Dalam hal ini dia tidak turut serta menjalankan perusahaan. Pengelolaan perusahaan dikuasakan kepada orang lain. Orang lain yang diberi kuasa ini menjalankan perusahaan atas nama pemberi kuasa, dia disebut pemimpin perusahaan atau direktur atau manajer. Umumnya pemberian kuasa semacam ini terdapat pada perusahaan persekutuan terutama badan hukum seperti Perseroan terbatas (PT).

Hukum Perusahaan
               Merupakan keseluruhan aturan hukum yang mengatur tentang bentuk usaha dan jenis usaha. Hukum Perusahaan diatur dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Pembantu Pengusaha yaitu setiap orang yang melakukan perbuatan membantu pengusaha dalam menjalankan perusahaan dengan memperoleh upah. Pemimpin perusahaan tidak termasuk dalam pembantu pengusaha karena dia memperoleh kuasa menjalankan perusahaan menggantikan kedudukan pengusaha, atau karena pemimpin perusahaan dirangkap oleh pengusaha sendiri. Dalam hal pengusaha memberi kuasa kepada pemimpin perusahaan untuk menjalankan perusahaan, maka pembantu pengusaha adalah mereka yang membantu pemimpin perusahaan dalam menjalankan perusahaan. Hal ini penting dari segi hubungan kerja. Apabila pengusaha menjalankan sendiri perusahaannya, maka pembantu pengusaha mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha. Apabila pengusaha memberi kuasa kepada pemimpin perusahaan untuk menjalankan perusahaannya, maka pembantu pengusaha mempunyai hubungan kerja dengan pemimpin perusahaan atas nama pengusaha.



Source :
Buku Materi Pokok Hukum Bisnis
Karya Nindyo Pramono

Penerbit Univ. Terbuka

Wednesday, February 8, 2017

PENGERTIAN MANAGEMENT REQUIREMENT PLANNING (MRP) DAN JUST IN TIME (JIT)

Management Requirement Planning (MRP), merupakan praktek sistem produksi Just In Case, sementara untuk JIT ada praktek sistem produksi yang disebut Manufacturing Resource Planning (MRP II). MRP II berpengaruh dalam penentuan lot size produksi sehingga mengurangi pemborosan. Oleh karena itu, digunakan sistem campuran MRP II/JIT yang mengkombinasikan konsep perencanaan dan pengendalian produksi.

PERBEDAAN MRP DAN JIT ;

1.     Persediaan (on hand) , dalam JIT persediaan, baik persediaan bahan baku, barang dalam proses, maupun barang jadi adalah pemborosan dan harus dihilangkan
2.      Banyaknya unit yang diproduksi (lot sizing) yang bertujuan meminimalkan biaya trade off antara biaya persediaan dengan waktu penyiapan. Waktu penyiapan mesin diasumsikan konstan. Dalam JIT, sasaran untuk secara terus-menerus mengurangi waktu penyiapan sampai dengan hanya satu unit yang dihasilkan tetap dilaksanakan.
3.      Persediaan pengamanan (safety stock), yang juga merupakan pemborosan yang harus dihilangkan dalam JIT, termasuk juga lead time, cacat produk, dan kerusakan mesin.
4.      Lead Time, yang dalam MRP merupakan aspek intangible, dalam JIT juga harus dihilangkan bersama dengan penyiapan, antrian, pengerjaan ulang (rework), dan penanganan barang (material handling). Dalam JIT lead time diukur dengan satuan jam, bukan Minggu.
5.      Permintaan (Gross Requirement), yang dalam MRP digunakan perakitan terakhir, sementara kebutuhan semua level menggunakan teknik lot sizing. Dalam JIT output produksi pada semua level harus sesuai dengan penjualan. JIT hanya membuat apa yang dibutuhkan dan kapan membutuhkan.
6.      Rencana pemesanan yang telah dilakukan, ( scheduled receipts/planned order). Dalam MRP hal ini sulit diprediksi, karena lead time sering tidak akurat, pembuangan produk cacat yang tidak dapat diperkirakan dan antrean yang bervariasi.  JIT akan menghilangkan kompleksitas dalam scheduled receipts tersebut dengan mengurangi variabilitas (mengurangi cacat dan memperpendek antrian) dan meningkatkan fleksibilitas (small lot size dan mengurangi lead time) dalam proses produksi.


HUBUNGAN ANTARA JIT DENGAN MRP DAN MRP II

               Pada dasarnya MRP dengan JIT berbeda, bahkan berlawanan. Bila JIT berproduksi berdasarkan pesanan atau permintaan pelanggan, namun MRP lebih pada pemenuhan proses produksi untuk usaha perakitan (assembling). MRP masih mentolerir adanya lead time dan stock on hand, sementara JIT tidak. Sedangkan MRP II diciptakan untuk dapat mendukung JIT. MRP II biasanya digunakan bersama dengan penerapan JIT pada industri manufaktur untuk berproduksi mengikuti pull production system. Oleh karena itu, pengintegrasian keduanya disebut sebagai sistem MRP II/JIT.




source :
BMP Manajemen Kualitas Dorothea Wahyu Ariani

Penerbit Universitas Terbuka

Monday, January 30, 2017

Tangga Asmara, "Pagi Dan Kamu"

Jika pagi ini menandakan akan hadirnya dirimu
Biarkan semuanya hadir karena-Nya
Bukan atas dasar ego dan nafsu
Tapi memang inilah jalan kita

Jika esok kau masih bersamaku
Dan aku mengajakmu berjalan bergandengan tangan
Camkan kalau aku tak sedikitpun berniat mempermainkanmu
Apalagi membuatmu terluka

Jika lusa kau masih tetap bersamaku
Dan kita duduk santai di taman berdua
Bercengkerama berbagi kisahku dan kisahmu
Kadang sedikit tersenyum dan kadang sedikit mengerutkan muka

Banyak pertanyaan “mengapa” kau lontarkan padaku
Padahal sudah jelas aku ikhlas dengan semuanya
Biarkan saja Tuhan yang mengaturnya untukku
Kau hanya perlu lakukan apa yang ingin kamu lakukan

Setelah sekian waktu berlalu
Dan kau masih saja tetap sama, dengan genggaman yang sama
Izinkan aku menyampaikan ikrarku atasmu
Ini bukan bukti, tapi inilah hakmu atas apa yang telah ku perbuat

Mungkin suatu hari nanti kita akan tersenyum
Saling memandang, bercerita, mengenang semuanya
Saat aku mulai merayumu, sok puitis menggombalimu
Dan kau dengan angkuhnya tersipu saja tidak

Biarkan pagi ini menjadi lamunanku atas dirimu
Memaknai setiap detik dengan kebesaran jiwa
Nyata ataupun tidak lamunanku
Hanya Tuhan Yang Maha Kuasa



By : kelanaprince

Thursday, January 26, 2017

HARGA DAN SPESIFIKASI SONY XPERIA Z3 PLUS

Spesifikasi Sony Xperia Z3 Plus - Bicara produk Sony selalu tak lepas dari harga tinggi yang dibawanya. Namun semua itu berbanding lurus dengan desain, fitur, kehandalan dan layanan Service Center yang memadai.

Sony Xperia Z3 Plus


Ok Guys, lanjut dulu tentang Sony Xperia Z3 Plus yang membawa OS Android v5.0 (Lollipop). Kita cek detailnya dulu dibawah ini ;

Price And Spesification Sony Xperia Z3 Plus

Dimension
146 x 72 x 6,9 mm
Weight
144 Gr
SIM
Single SIM, Nano-SIM
Network
GPRS, EDGE, 3G, HSDPA, LTE
Screen
IPS LCD Capacitive Touchscreen, 16M color 5,2 Inch, 1080 x 1920 pixel, 424 ppi
Android
Lollipop v5.0
Processor
CPU : Quad Core 1,5 GHz Cortex-A53 & Quad Core 2 GHz Cortex-A57, Chipset : Qualcomm MSM8994 Snapdragon 810
GPU
Adreno 430
RAM
3 GB
Internal Memory
32 GB
External Memory
Up To 128 GB
Camera
G Censor Lens 20,3 MP, LED Flash, Autofocus, Geo-tagging, Touch Focus, Face Detection, HD Video (2160p @60fps)
Front Camera
5,1 MP HD Video (1080p @30fps)
Media
Mp3, Video 2160p@30fps, 1080p@60fps, 3gp, Mp4, WAV, AAC, AMR, H-263, H-264
Wifi
Wi-Fi 802.11 a/b/g/n/ac, dual band, Wi-Fi Direct, DLNA, Hotspot
Bluetooth
Yes, Bluetooth v4,1 , A2DP, apt-x
USB
microUSB v2.0, USB OTG Support, 3,5 mm Audio Jack
Battery
Non-removeable Li-Ion 2930 mAh
Price
Rp 6.650.000,- *
* Prices can be different for each region and can change at any time


Wednesday, January 18, 2017

Tangga Asmara, "Senja Cinta"

Senja, dalam diam membawa asa.
Terbesit hingga malam yang kian meninggi.
Berharap tak lagi hanya semu dan harapan.
Menjadi nyata untuk saling genggam jemari

Banyak pesona lalu lalang dijalanku
Sedikit mengganggu namun terasa asyik
Bukan aku terlena karena itu
Namun, aku sedikit menikmati

Nyatanya, semuanya tak pernah jadi nyata
Selamanya bersebelahan, aku dan kamu disini
Saling tatap, tersenyum, dan sedikit rayuan manja
Lalu bercerita tentang rasa yang tak pernah berakhir


By: Julians

Monday, January 16, 2017

Cerita Kita, "Mimpi Terindah"

Aku, melanglang buana mencari hal terindah 

Segala aral aku lalui tanpa henti 

Kadang jatuh dan tertunduk lemah 

Kadang terpuruk dengan luka perih 

Tapi segalanya teratasi sudah
Menjadi pribadi yg tangguh dan mandiri
Lebih kuat dari sebelumnya
Dan dengan satu harapan di hati

Semuanya akan menjadi nyata
Ketika keindahan dan kebahagiaan menghampiri
Diriku tak takut akan pesona keangkuhan
Dan inilah diriku dengan keistiqomahan dan kesederhanaan diri 

Monday, January 9, 2017

Harga Dan Spesifikasi Advan G1

Spesifikasi Advan G1 - Diawal tahun 2017 ini ternyata Advan tengah bersiap menghadirkan sebuah smartphone yang beda dari pendahulunya. Kenapa dikatakan beda? Ya, karena kali ini Advan siap menghadirkan sebuah produk smartphone yang mempunyai spesifikasi cukup bagus dan desain yang mewah dan berkelas namun tetap dengan harga yang merakyat. Smartphone yang diberi nama Advan G1 ini telah mendukung jaringan 4G LTE sebagai akses konektivitasnya.

Advan G1

Advan G1 memiliki bodi dengan nuansa metal dan dilengkapi dengan sensor sidik jari dibagian belakangnya, tepatnya terletak dibawah sensor kamera. Secara keseluruhan ponsel ini cukup nyaman digenggam. Sebagai ponsel murah yang menyasar kelas middle end Advan G1 membawa layar IPS seluas 5 inchi dengan resolusi 720 x 1280 piksel (HD) , yang mampu menghadirkan kwalitas gambar yang detail dan jernih.

Advan G1

Untuk masalah jeroan. Advan G1 ini telah dilengkapi dengan Chipset buatan Qualcomm yaitu Snapdragon 435 dengan prosesor Quad Core 64-Bit 1,4 GHz Cortex-A53. Sedangkan untuk pengolah grafisnya menggunakan  chip GPU Adreno 505. Advan G1 membawa memori RAM sebesar 3GB dan memori internal 16GB. Cukuplah untuk memainkan game-game HD dan multitasking.

Advan G1 merupakan sebuah smartphone dengan keunggulan tersendiri yakni fitur Smart Camera, dimana untuk mengaktifkannya hanya dengan menggoyang Hp-nya saja maka akan masuk ke menu kamera. Smartphone dari Advan ini juga memiliki kwalitas audio yang keren, speaker eksternalnya mampu menghasilkan suara yang jernih dan detail, sehingga sangat menyenangkan bagi kalian yang hobi nonton film maupun dengerin musik. Aplikasi pemutar musiknya sudah dilengkapi dengan equalizer sehingga kalian bisa sesuka hati mengaturnya.

Ok Guys, untuk lebih detailnya mari kita simak ulasan detailnya dibawah ini ;

Price And Spesification Advan G1

Weight
-
Dimension
-
SIM
Dual SIM (Micro-SIM, dual standby)
Network
GPRS, EDGE, 3G, HSDPA, LTE
Screen
IPS Capacitive Touchscreen, 16M Colors, 5 Inches, 720 x 1280 pixels (-294 ppi pixel density)
Android
Marshmallow
Processor
Qualcomm Snapdragon 435, Quad Core 1,4 GHz Cortex-A53
GPU
Adreno 505
RAM
3 GB
Internal Memory
16 GB
External Memory
Up To 64 GB
Camera
8 MP, LED Flash, Autofocus, Geo-tagging, Touch Focus, Face Detection, HD Video (1080p@30fps)
Front Camera
5 MP
Media
Mp3, 3gp, Mp4, WAV, AAC, AMR, H-263, H-264
Wifi
Wi-Fi 802.11 b/g/n, Wi-Fi Direct, Hotspot
Bluetooth
Yes, Bluetooth v4,0 , A2DP
USB
microUSB v2.0, USB OTG Support, 3,5 mm Audio Jack
Battery
Non-Removable Li-Ion 2650 mAh
Security
Fingerprint Code
Price
Rp 2.450.000,- *
* Prices can be different for each region and can change at any time

Meskipun secara resmi Smartphone ini belum dirilis namun kita akan banyak berharap jika smartphone ini akan mampu untuk memenuhi kebutuhan konsumen setia produk Advan dan khalayak umum tentunya. Jadi bagaimana, siap kita menunggu kehadiran produk ini secara resmi di pasaran smartphone tanah air?


Salam Julians27


#Spesifikasi diatas berkemungkinan akan berbeda dengan spesifikasi resmi dari pihak Advan, jadi kita lihat saja unit yang beredar dipasaran nanti.



Baca juga : Harga Dan spesifikasi Lenovo Vibe C2

Friday, January 6, 2017

Harga Dan Spesifikasi Lenovo Vibe C2

Spesifikasi Lenovo Vibe C2 - Merupakan smartphone terbaru dari Lenovo yang merupakan kelanjutan dari seri Vibe C. Smartphone ini ditujukan untuk masyarakat kelas menengah kebawah namun membawa fitur dan spesifikasi yang lumayan mumpuni untuk ukuran smartphone di kelasnya. Kenapa bisa dikatakan begitu? Mari kita lihat apa saja spesifikasi yang dibawa Smartphone asal Rusia ini...

Lenovo Vibe C2

Lenovo Vibe C2 datang dengan membawa bentang layar seluas 5 Inchi dengan resolusi 720p alias HD. Lumayan keren kan? Selanjutnya Lenovo Vibe C2 menghadirkan RAM 1 GB dan ROM sebesar 16 GB serta dukungan slot microSD hingga 32 GB. Untuk Prosesornya sendiri membawa chipset buatan Mediatek dengan seri MT6735P Quad Core 1,0 GHz Cortex-A53 dan GPU Mali T720MP2.

Mengikuti perkembangan Android saat ini, smartphone ini pun telah menggunakan seri Android terbaru yakni versi 6.0.1 Marshmallow.  Untuk urusan fotografi, telah menanamkan sensor kamera berkekuatan 8 MP untuk kamera belakang dan 5 MP untuk kamera depan.

Lenovo Vibe C2 telah mendukung dual-SIM dan koneksi jaringan 4G LTE, jadi memungkinkan untuk akses data dengan cepat.

Price And Spesification Lenovo Vibe C2

Weight
139 Gr
Dimension
143 x 71,4 x 8,6 mm
SIM
Dual SIM (Micro-SIM, dual standby)
Network
GPRS, EDGE, 3G, HSDPA, LTE
Screen
IPS LCD Capacitive Touchscreen, 16M Colors, 5.0 Inch, 720 x 1280 pixels, 294ppi pixel density
Android
Marshmallow 6.0.1
Processor
CPU : Quad Core 1,0 GHz Cortex-A53, Chipset : Mediatek MT6735P
GPU
Mali-T720MP2
RAM
1 GB
Internal Memory
8 GB / 16 GB
External Memory
Up To 32 GB
Camera
8 MP, LED Flash, Autofocus, Geo-tagging, Touch Focus, Face Detection, HD Video (720p@30fps)
Front Camera
5 MP
Media
Mp3, 3gp, Mp4, WAV, AAC, AMR, H-263, H-264
Wifi
Wi-Fi 802.11 b/g/n, Wi-Fi Direct, Hotspot
Bluetooth
Yes, Bluetooth v4,0 , A2DP
USB
microUSB v2.0, USB OTG Support, 3,5 mm Audio Jack
Battery
Li-Ion 2750 mAh
Price
Rp 1.450.000,- *
* Prices can be different for each region and can change at any time

Melihat spesifikasi yang ditawarkan tentunya menjadi pilihan tersendiri bagi Sobat untuk memiliki gadget yang satu ini. Smartphone ini membawa memory internal yang berbeda yakni 8 GB dan 16 GB artinya terdiri dari dua varian dan tentunya akan membawa harga yang berbeda pula, meskipun sedikit saja.

Be Smart Buyer